kopi kind cup

Selasa, 27 Mei 2014

Perubahan Yang Tak Tersadari

Seiring perkembangan dunia, banyak hal yang telah berubah, bukan saja teknologi dan globalisasi saja yang berubah, namun mindset, karakter, dan prilaku juga ikut berubah. Ini merupakan suatu pembaruan yang bagus, namun sangat disayangkan sekali jika moralitas pemuda sekarang juga ikut berubah. Ini merupakan fakta, pemuda sekarang lebih cenderung mengikuti perkembangan zaman yangg serba liberalis, banyak  yang seakan apatis terhadap ukhuwah, mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok.Walaupun tidak semua pemuda bersikap demikian, namun seperti yang media beritakan bahwa pemuda remaja yang kebanyakan masih berstatus pelajar terlibat dalam pergaulan bebas, narkoba,seks bebas, dll.Sungguh ini merupakan suatu kecelakaan moralitas dan kesusilaan. Sebaiknya kita selaku pemuda yang berpendidikan jangan lah sampai demikian, dan bahkan kita harus mengantisipasi para pelajar dengan memberikan pemahaman dan pembelajaran agar jangan sampai terlibat dalam hal-hal negatif tersebut yang sangat jelas merugikan diri sendiri dan orang lain.Memang perubahan itu sangat diperlukan untuk mencapai yang namanya kemajuan, namun perlu di koordinir bahwa perubahan yang seperti apa, lingkup yang bagaimana, konsepnya seperti apa. Tentu perubahan yang bersifat positif yang sangat dianjurkan tersebut, seperti pola fikir yang maju dan positif, kreatifitas, inovasi, serta menanamkan nilai-nilai islami dalam kehidupan sehari-hari.Semoga indonesia kedepannya lebih baik dan mampu mencerdaskan anak bangsa dan menjadikan pemuda-pemudi yang islami, berakhlak mulia, sopan santun, dan berjiwa ilmu yang mampu menjadikan negeri ini berada dalam keindahan akhlak dan kedamaian

Rabu, 14 Mei 2014

Pendidikan Ekonomi


TUGAS MANDIRI PENDIDIKAN EKONOMI
TENTANG
PERMASALAHAN  PENGELOLAAN DANA, BIAYA, SERTA KUALITAS PENDIDIKAN  OLEH PEMERINTAH DALAM RANGKA MEMBANGUN PENDIDIKAN YANG LEBIH POTENSIAL DAN BERMUTU
Description: D:\logo uin suska riau.jpg
DISUSUN OLEH:
ABDUL AZIZ
NIM:
11316103214
DOSEN PENGAMPU:
INDAH WATI, S. Pd, M.Pd. E

PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM  RIAU

2014



KATA PENGANTAR

            Alhamdulillah puji dan syukur saya haturkan kehadirat Allah swt, yang telah memberikan rahmat dan karunianya ,sehingga saya dapat menyelesaikan tugas mandiri saya yang berjudul “PERMASALAHAN  PENGELOLAAN DANA, BIAYA, SERTA KUALITAS PENDIDIKAN  OLEH PEMERINTAH DALAM RANGKA MEMBANGUN PENDIDIKAN YANG LEBIH POTENSIAL DAN BERMUTU”.
Tugas ini diajukan untuk memenuhi tugas mandiri yang telah ditetapkan oleh Ibu Indah Wati, S.Pd, M.Pd. E selaku dosen pengampu didalam mata kuliah Pendidikan Ekonomi. Selain itu, tugas ini disusun juga untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita mengenai sejauh mana ketepatan kebijakan pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang bermutu.
            Akhirnya penulis berharap agar tugas ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca, dan penulis menyadari bahwa tugas ini  jauh dari kesempurnaan, untuk itu dengan tangan terbuka penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun demi kesempurnaan tugas ini ke depan nya.



                                         Pakanbaru, 21 Maret 2014
                                                                                                       Wassalam,
                                                                                               
                                                                                                          Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PERMASALAHAN.................................................................................... 1
A.    Permasalahan Biaya dan Kualitas Pendidikan..................................................... 1
B.     Permasalahan Pengelolaan Dana dan Anggaran Untuk Pendidikan.................... 2
C.     Permasalahan Eksternal Pendidikan Masa Kini................................................... 3
D.    Permasalahan Internal Pendidikan Masa Kini..................................................... 4
BAB II PEMECAHAN........................................................................................... 6
BAB III KESIMPULAN......................................................................................... 9




BAB 1 PERMASALAHAN 
A.  Permasalahan Biaya dan Kualitas Pendidikan
Pendidikan bukan merupakan kegiatan yang murah, karena pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga, dan biaya, tepat sasaran dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Berbicara mengenai biaya dan kualitas mutu pendidikan, dapat kita jabarkan melalui contoh berikut:
Dua orang anak yang memiliki kemampuan kecakapan yang sama, kecerdasan yang sama, dengan score test yang sama-sama tinggi lolos mengikuti seleksi, diterima masuk sebuah perguruan tinggi. Secara rasional kedua anak ini memiliki peluang yang sama untuk menyelesaikan pendidikan pada lembaga yang sama, sesuai dengan tuntutan belajarnya. Namun, dalam kenyataannya tidak demikian, karena peran biaya besar pengaruhnya terhadap pendidikan. Anak yang keluarganya memiliki biaya cukup akan sanggup membiayai pendidikan yang lebih baik dengan tenggang waktu yang lebih lama dibanding anak dari keluarga yang kurang mampu.
Contoh kasus diatas menarik untuk diperhatikan dalam masalah peranan biaya dan mutu pendidikan , sebab walaupun peluang belajar dan kemampuan menyelesaikan pendidikan dari kedua anak tersebut sama besar, namun anak yang satu gagal karena tidak memiliki biaya yang cukup untuk membayar pendidikannya. Sementara yang seorang dapat menyelesaikan pendidikan sampai lulus karena memiliki biaya pendidikan yang cukup. Kemampuan dan kecerdasan sesungguhnya merupakan modal dasar untuk belajar, tetapi ternyata tidak demikian bagi anak yang kurang mampu ekonominya. Anak yang memiliki cukup peluang untuk bisa bertahan dalam belajar, menjadi gagal karena ketiadaan biaya untuk belajar.
Pendidikan memang memerlukan biaya, pendidikan tidak bisa gratis, latar belakang sosio-ekonomi seorang anak dalam keluarga nya sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Sebab, biaya belajar berpengaruh terhadap kesanggupan seseorang dalm menyelesaikan semua program pendidikannya.
B.  Permasalahan Pengelolaan Dana dan Anggaran Untuk Pendidikan
Biaya pendidikan merupakan biaya yang harus dikeluarkan baik perorangan/individu, keluarga yang menanggung anak yang sedang belajar, masyarakat, maupun oleh lembaga penyelenggara pendidikan untuk memperoleh pendidikan yang diinginkannya.
Salah satu cara agar seorang anak yang memiliki potensi dalam belajarnya untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi adalah melalui program pemerintah, yakni dalam bentuk beasiswa bagi anak-anak yang cerdas dan berpotensi dalam belajar. Sehingga keterbatasan ekonomi keluarga yang tidak mencukupi bukanlah menjadi penghambat pendidikan anak yang berpotensi dan berpeluang untuk terus mengecap pendidikan nya ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam hal ini pemerintah memegang tanggung jawab besar terhadap pembiayaan anak-anak berprestasi yang tidak mampu membiayai pendidikannya sendiri dikarenakan keterbatasan ekonomi keluarganya.
Yang menjadi persoalan dalam hal ini adalah sejauh mana sudah pemerintah memberikan pembiayaaan terhadap anak bangsa berprestasi yang tidak mampu dalam hal ekonomi  pembiayaan pendidikan, secara fakta memang  pemerintah telah menyediakan pembiayaan terhadap anak-anak berprestasi, namun itu setelah anak tersebut memasuki jenjang sekolah menengah atas, sedangkan masih banyak terdapat kasus anak berprestasi yang putus sekolah dimasa pendidikan dini yaitu masih dalam masa pendidikan sekolah dasar dikarenakan faktor ekonomi keluarga yang tidak memadai. Sepertinya pemerintah belum sepenuhnya menerapkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 11 ayat 2 yang berbunyi: “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga Negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun. Selanjutnya pasal 12 ayat 1 yang berbunyi: “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi  yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya dan mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah di nilai kurang memfokuskan mutu serta biaya pendidikan yang lebih potensial.
C.  Permasalahan Eksternal Pendidikan Masa Kini
v Permasalahan Globalisasi
Globalisasi mengandung arti terintegrasinya kehidupan nasional ke dalam kehidupan global. Dalam bidang ekonomi, misalnya, globalisasi ekonomi berarti terintegrasinya ekonomi nasional ke dalam ekonomi dunia atau global (Fakih, 2003: 182). Bila dikaitkan dalam bidang pendidikan, globalisasi pendidikan berarti terintegrasinya pendidikan nasional ke dalam pendidikan dunia. Sebegitu jauh, globalisasi memang belum merupakan kecenderungan umum dalam bidang pendidikan. Namun gejala kearah itu sudah mulai Nampak.
Sejumlah SMK dan SMA di beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan sistem Manajemen Mutu (Quality Management Sistem) yang berlaku secara internasional dalam pengelolaan manajemen sekolah mereka, yaitu SMM ISO 9001:2000; dan banyak diantaranya yang sudah menerima sertifikat ISO. Oleh karena itu, dewasa ini globalisasi sudah mulai menjadi permasalahan aktual pendidikan. Permasalahan globalisasi dalam bidang pendidikan terutama menyangkut output pendidikan. Seperti diketahui, di era globalisasi dewasa ini telah terjadi pergeseran paradigma tentang keunggulan suatu Negara, dari keunggulan komparatif (Comperative adventage) kepada keunggulan kompetitif (competitive advantage). Keunggulam komparatif bertumpu pada kekayaan sumber daya alam, sementara keunggulan kompetitif bertumpu pada pemilikan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas (Kuntowijoyo, 2001: 122).
v Permasalahan Perubahan Sosial
Ada sebuah adegium yang menyatakan bahwa di dunia ini tidak ada yang abadi, semuanya berubah; satu-satunya yang abadi adalah perubahan itu sendiri. Itu artinya, perubahan sosial merupakan peristiwa yang tidak bisa dielakkan, meskipun ada perubahan sosial yang berjalan lambat dan ada pula yang berjalan cepat. Bahkan salah satu fungsi pendidikan, sebagaimana dikemukakan di atas, adalah melakukan inovasi-inovasi sosial, yang maksudnya tidak lain adalah mendorong perubahan sosial. Fungsi pendidikan sebagai agen perubahan sosial tersebut, dewasa ini ternyata justru melahirkan paradoks.
Kenyataan menunjukkan bahwa, sebagai konsekuensi dari perkembangan ilmu perkembangan dan teknologi yang demikian pesat dewasa ini, perubahan sosial berjalan jauh lebih cepat dibandingkan upaya pembaruan dan laju perubahan pendidikan. Sebagai akibatnya, fungsi pendidikan sebagai konservasi budaya menjadi lebih menonjol, tetapi tidak mampu mengantisipasi perubahan sosial secara akurat (Karim, 1991: 28).
D.  Permasalahan Internal Pendidikan Masa Kini
v Permasalahan Sistem Kelembagaan Pendidikan
Permasalahan sistem kelembagaan pendidikan yang dimaksud dengan uraian ini ialah mengenai adanya dualisme atau bahkan dikotomi antar pendidikan umum dan pendidikan agama. Dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan yang berlaku di negeri ini kita anggap sebagai permasalahan serius, bukan saja karena hal itu belum bisa ditemukan solusinya hingga sekarang, melainkan juga karena ia, menurut Ahmad Syafii Maarif (1987:3) hanya mampu melahirkan sosok manusia yang “pincang”. Jenis pendidikan yang pertama melahirkan sosok manusia yang berpandangan sekuler, yang melihat agama hanya sebagai urusan pribadi. Sedangkan sistem pendidikan yang kedua melahirkan sosok manusia yang taat, tetapi miskin wawasan. Dengan kata lain, adanya dualisme dikotomi sistem kelembagaan pendidikan tersebut merupakan kendala untuk dapat melahirkan sosok manusia Indonesia “seutuhnya”.
v Permasalahan Profesionalisme Guru
Salah satu komponen penting dalam kegiatan pendidikan dan proses pembelajaran adalah pendidik atau guru. Betapapun kemajuan taknologi telah menyediakan berbagai ragam alat bantu untuk meningkatkan efektifitas proses pembelajaran, namun posisi guru tidak sepenuhnya dapat tergantikan. Itu artinya guru merupakan variable penting bagi keberhasilan pendidikan.
Menurut Suyanto (2006: 1), “guru memiliki peluang yang amat besar untuk mengubah kondisi seorang anak dari gelap gulita aksara menjadi seorang yang pintar dan lancar baca tulis alfabetikal maupun fungsional yang kemudian akhirnya ia bisa menjadi tokoh kebanggaan komunitas dan bangsanya”. Tetapi segera ditambahkan: “guru yang demikian tentu bukan guru sembarang guru. Ia pasti memiliki profesionalisme yang tinggi, sehingga bisa “digugu dan ditiru”.
v Permasalahan Strategi Pembelajaran
Menurut Suyanto (2006: 15-16) era globalisasi dewasa ini mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap pola pembelajaran yang mampu memberdayakan para peserta didik. Tuntutan global telah mengubah paradigma pembelajaran dari paradigma pembelajaran tradisional ke paradigma pembelajaran baru. Suyanto menggambarkan paradigma pembelajaran sebagai berpusat pada guru, menggunakan media tunggal, berlangsung secara terisolasi, interaksi guru-murid berupa pemberian informasi dan pengajaran berbasis factual atau pengetahuan.
Paulo Freire (2002: 51-52) menyebut strategi pembelajaran tradisional ini sebagai strategi pelajaran dalam “gaya bank” (banking concept). Di pihak lain strategi pembelajaran baru digambarkan oleh Suyanto sebagai berikut: berpusat pada murid, menggunakan banyak media, berlangsung dalam bentuk kerja sama atau secara kolaboratif, interaksi guru-murid berupa pertukaran informasi dan menekankan pada pemikiran kritis serta pembuatan keputusan yang didukung dengan informasi yang kaya. Model pembelajaran baru ini disebut oleh Paulo Freire (2000: 61) sebagai strategi pembelajaran “hadap masalah” (problem posing).






BAB 11 PEMECAHAN

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.

Dalam hal pendidikan, pemerintah memiliki peran dan tanggungjawab besar bagi menciptakan pendidikan yang potensial dan bermutu, sebagaimana yang tertera dalam Bab VIII Wajib Belajar pasal 34 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi: “Setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar; Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat. dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD. Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dialokasikan dalam APBN dan APBD.
Berlandaskan pasal 34, 11 ayat 2 dan pasal 12 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tersebut, menurut saya, seharusnya pemerintah lebih memfokuskan dan menerapkan urgensi pendidikan yang bermutu dan lebih potensial dengan biaya yang tidaklah terlalu tinggi. Karena dinegara-negara berkembang lainnya seperti di Jerman dan Prancis, pendidikan disana bermutu tinggi namun biaya pendidikan nya rendah. Mengapa hal demikian bisa terjadi disana? Karena di Negara tersebut pendidikan merupakan kunci utama dalam pergerakan kemajuan bangsa, secara otomatis pemerintah akan memproritaskan mutu pendidikan serta menyiapkan dan mengelola anggaran dana pembiayaan bagi pelajar kurang mampu sebaik mungkin.
Nah, bagaimana dengan diIndonesia? Rasa nya jika kita melihat fakta yang ada, Indonesia belum sepenuhnya menerapkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut, buktinya masih banyak anak-anak bangsa yang tidak mengecap pendidikan di usia dini karena ketidakmampuan ekonomi, banyak nya pelajar berprestasi yang tidak dibiayai proses pendidikannya, serta besarnya potongan biaya pendidikan bagi pelajar yang mendapatkan beasiswa. Sebenarnya pemerintah sudah menetapkan perundang-undangan yang cukup baik bagi terselenggaranya pendidikan yang potensial dan bermutu, namun masih ada aparatur pemerintah nya yang tidak sepenuhnya menjalankan tanggungjawab sesuai UU, adanya penyelewengan, adanya korupsi, dan tindakan-tindakan kejahatan lainnya yang merugikan Negara dan berdampak bagi pendidikan.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya. Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk menghadapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.





LEMBAR KERJA SISWA (LKS) INFORMATIKA KELAS VII KURIKULUM MERDEKA

 Kerjakan Lembar Tugas Berikut!!